
ESDM Kenaikan harga timah dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan berbagai pihak, terutama pelaku industri dan daerah
penghasil komoditas tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai lonjakan harga
ini tidak terlepas dari kebijakan penertiban tambang ilegal yang dilakukan secara masif di sejumlah wilayah pertambangan timah nasional.
Langkah penegakan hukum tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pasokan timah di pasar, baik domestik maupun global, sehingga memicu kenaikan harga.
Penertiban Tambang Ilegal Tekan Produksi Timah ESDM
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, aktivitas tambang ilegal telah menyumbang volume produksi
timah yang cukup besar, meski dilakukan tanpa izin resmi dan di luar pengawasan negara. Ketika pemerintah memperketat pengawasan
dan menutup tambang-tambang ilegal tersebut, produksi timah nasional pun mengalami penurunan signifikan.
Penurunan pasokan ini terjadi dalam waktu relatif singkat, sementara permintaan timah di pasar global masih tetap tinggi. Kondisi
tersebut menciptakan ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan, yang pada akhirnya mendorong harga timah naik secara alami.
Dampak Positif bagi Tata Kelola Pertambangan
Meski berdampak pada kenaikan harga, Kementerian ESDM menilai penertiban tambang ilegal merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.
Aktivitas pertambangan tanpa izin selama ini menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya
potensi penerimaan negara, hingga risiko keselamatan kerja bagi para penambang.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap tata kelola pertambangan timah menjadi lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Produksi
timah ke depan diharapkan hanya berasal dari perusahaan yang memiliki izin resmi serta menerapkan standar keselamatan dan lingkungan
sesuai ketentuan.
Harga Naik, Industri Diminta Beradaptasi
Kenaikan harga timah memang memberikan tantangan tersendiri bagi industri hilir yang menggunakan timah sebagai bahan baku,
seperti sektor elektronik dan manufaktur. Namun, pemerintah Tuna55 menilai kondisi ini juga menjadi momentum untuk mendorong efisiensi
produksi dan inovasi teknologi di sektor tersebut.
Di sisi lain, harga timah yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, baik melalui pajak, royalti,
maupun devisa ekspor, selama produksi dilakukan secara legal dan terdata dengan baik.
Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar
Kementerian ESDM menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membiarkan gejolak harga berlangsung terlalu lama. Upaya penataan
perizinan, percepatan legalisasi tambang rakyat, serta pengawasan produksi terus dilakukan agar pasokan timah dapat kembali stabil
tanpa mengorbankan aspek hukum dan lingkungan.
Dengan kombinasi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola, pemerintah berharap industri timah nasional dapat tumbuh lebih sehat.
Kenaikan harga saat ini dipandang sebagai konsekuensi jangka pendek dari proses pembenahan, demi menciptakan sektor pertambangan
yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi negara serta masyarakat.